Program pendayagunaan potensi mahasiswa di tengah-tengah masyarakat yang dikenal dengan nama Kuliah Kerja Nyata (selanjutnya disingkat KKN) dan dilaksanakan oleh kalangan perguruan tinggi telah dimulai sejak 1950 dengan kegiatan yang disebut Pengerahan Tenaga Mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi jurang perbedaan kemajuan (yang pada umumnya merupakan pengaruh pendidikan) antara Jawa dengan Luar Jawa. Pada saat itu, mahasiswa diterjunkan ke daerah-daerah terutama di luar Jawa guna membaktikan diri dan mengamalkan ilmunya, terutama dalam bidang pembangunan masyarakat desa seperti mendirikan
sekolah-sekolah, melakukan gerakan pemberantasan buta huruf, dan pembangunan fisik (meskipun dengan/ dalam berbagai keterbatasan).
Program Pengerahan Tenaga Mahasiswa dinilai sangat berhasil. Hal itu dibuktikan melalui realitas bahwa dalam waktu yang relatif singkat, daerah-daerah di luar Jawa telah berhasil mendirikan sekolah-sekolah menengah, yang pada giliran berikutnya berpengaruh besar terhadap bangkitnya semangat membangun di seluruh pelosok tanah air. Keberhasilan
program ini bukan tanpa memerlukan pengorbanan bagi pelakunya, yakni para mahasiswa. Pengorbanan itu antara lain waktu studi para mahasiswa menjadi lebih lama, bahkan banyak di antara mereka tidak dapat menyelesaikan kuliahnya atau “dipaksa tetap tinggal” di pedesaan karena masyarakat setempat sangat mengharapkan kehadirannya.

Untuk memenuhi harapan muncul maupun berlanjutnya pembangunan di pedesaan, dan juga sebagai realisasi atau pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, maka sejak 1971/ 1972 tiga universitas besar (yakni Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Andalas) sebagai proyek perintis melaksanakan kegiatan serupa Program Pengerahan Tenaga Mahasiswa yang disebut Pengabdian Mahasiswa pada Masyarakat. Kegiatan tersebut lebih ditingkatkan lagi pada 1973, misalnya program Bimbingan Massal (Binmas) di Institut Pertanian Bogor dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang dikoordinasikan oleh Badan Urusan Tenaga Sukarela Indonesia (BUTSI). Pengalaman, bahan-bahan, dan informasi  dari berbagai program tersebut (khususnya proyek perintis) menjadi masukan bagi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembangkan kegiatan “Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat” yang berlaku menyeluruh bagi Universitas/ Institut Negeri, yang kemudian disebut sebagai Kuliah Kerja Nyata (KKN).