Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Diinformasikan kepada mahasiswa, Bapak/Ibu Korlap, DPL, Dosen dan Mahasiswa di lingkungan UAD bahwa KKN LPPM UAD saat ini sudah memiliki akun resmi media sosial Facebook, Instagram dan Channel Youtube. Adapun alamat resminya :
Facebook : https://www.facebook.com/kknuad.official
Instagram : https://www.instagram.com/kknuad.official/
Youtube Channel : kknuad.official
Selanjutnya LPPM UAD memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk dapat menampilkan video kegiatan KKN pada akun tersebut dengan ketentuan sbb:
1. Merupakan hasil kegiatan KKN yang belum pernah dipublikasikan pada media manapun
2. Durasi 6 – 15 menit
3. Tidak mengandung konten sara, pornografi, atau konten lain yang bertentangan dengan syariat
4. Tidak menampilkan produk rokok, minuman keras, narkoba dan sejenisnya, serta atribut partai politik
5. LPPM UAD akan memverifikasi kelayakan video sebelum ditayangkan
Untuk proses pengiriman video dapat diajukan melaluk Google Form pada https://s.uad.id/uploadvideo
Demikian informasi dari kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.