• Melakukan pendaftaran secara online melalui portal.uad.ac.id
  • Pendaftaran dilakukan melalui menu kemahasiswaan, Kemudian pastikan data diri sudah benar terutama pada bagian nomor hp/wa.
  • Memilih salah satu jenis KKN yang ditawarkan.
  • Setelah berhasil mendaftar, untuk calon peserta KKN wajib mengambil KRS KKN pada menu KRS. 
  • Selalu mengikuti informasi yang diumumkan oleh Bidang PkM dan KKN melalui laman kkn.uad.ac.id dan instagram @kknuad.official
  • Melakukan Pembayaran Biaya KKN (Khusus mulai angkatan 2020 biaya KKN sudah tercukupi dari tabungan KKN mahasiswa) dan unggah pemberkasan.
  • Berkoordinasi dengan kelompok yang telah di umumkan melalui laman kkn.uad.ac.id dan pada portal masing-masing mahasiswa.
  • Mengikuti pembekalan KKN sesuai jadwal yang diumumkan melalui laman kkn.uad.ac.id
  • Mengikuti General Test setelah pembekalan selesai.
  • Mahasiswa mengisi permohonan cocard pada tautan berikut [Pembuatan Cocard]
  • Mahasiswa mengisi permohonan Form Administrasi pada tautan berikut ini [Form Administrasi] untuk mendapatkan 1) Form 1, 2, 3, dan 4; 2) Banner Posko KKN; 3) Kop Surat Unit; 4) Papan Penunjuk Arah; dan 5) Desain Stempel Unit.
  • Melakukan Taaruf dan koordinasi dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
  • Melakukan survei dengan membawa surat pengantar survei, konsultasi, dan koordinasi dengan tokoh masyarakat di wilayah KKN
  • Menyusun program dan kegiatan di bawah bimbingan DPL
  • Mengisikan Program dan Kegiatan pada Form 1
  • Mempresentasikan Program dan Kegiatan kepada LPPM sesuai dengan jadwal yang akan di umumkan melalui laman kkn.uad.ac.id
  • Mempersiapkan administrasi kegiatan
  • Cetak Buku Aktivitas Sholat Jamaah
  • Mengikuti upacara pelepasan dan penerjunan
  • Melaksanakan kegiatan di lokai sesuai dengan jadwal yang telah dibuat pada Form 1
  • Mengisi Buku Aktivitas Sholat Jamaah, Form 2, Form 3, dan Form 4
  • Mengikuti upacara penarikan
  •  Membuat laporan akhir sesuai dengan template laporan
  • Unggah laporan akhir yang sudah di tanda tangani oleh Mahasiswa, DPL, dan Lokasi Masyarakat untuk mendapat pengesahan dari LPPM pada tautan berikut [Unggah Laporan Akhir]. Unggah laporan maksimal 1 minggu setelah penarikan KKN.
  • Mengunduh berkas laporan akhir yang sudah ditandatangani Kepala Bidang PkM & KKN pada email mahasiswa yang mengumpulkan laporan
  • Membuat akun eprint UAD [Tatakala membuat akun eprint]
  • Unggah berkas laporan akhir pada eprint (http://eprints.uad.ac.id/
  • Cek laporan yang sudah divalidasi oleh eprint pada laman berikut (https://s.uad.id/BuktiUnggahEprints)
  • Bagi mahasiswa yang nilainya belum keluar dapat mengajukan permohonan pengeluaran nilai melalui tautan berikut [Permohonan Nilai Keluar]

Masih merasa bingung terkait dengan prosedur KKN? silahkan hubungi hotline KKN