Assalammu’alaikum w. w.
Dengan hormat, kami sampaikan bahwa pelaksanaan KKN Persyarikatan dibatalkan karena jumlah mahasiswa yang lolos seleksi tidak memenuhi kuota minimum untuk diterjunkan.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan kepada mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus seleksi untuk mendaftar KKN kembali sesuai dengan Skema KKN yang masih dibuka pendaftarannya. Jika sampai penutupan pendaftaran KKN mahasiswa tidak melakukan pendaftaran kembali, maka KKN nya dinyatakan batal dan bisa mendaf

Atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Wassalammu’alaikum w. w.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *