Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa peserta KKN Alternatif Periode Ke-69, bahwa Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KKN dilaksanakan tanggal 17 s.d. 19 Desember 2020.
Sehubungan dengan pelaksanaan Monev KKN, mahasiswa wajib mengunggah berkas monev Form 1 Individu, Form 2 (buku aktivitas harian) Individu, dan Matriks unit pelaksanaan program KKN aktifitas sampai dengan 14 Desember 2020 melalui tautan https://s.uad.id/
1. Form 1 individu (dalam 1 file pdf untuk 9 mahasiswa)
2. Form 2 individu (dalam 1 file pdf untuk 9 mahasiswa)
3. Matrik unit dalam bentuk file pdf. Aktivitas sampai dengan tanggal 14 Desember 2020
4. Berkas administrasi pelaksanaan KKN dikumpulkan pada masing-masing ketua unit dalam bentuk soft file PDF untuk digabungkan menjadi satu file PDF.
5. Ketua unit mengunggah berkas administrasi pelaksanaan KKN melalui tautan https://s.uad.id/
6. Penamaan berkas administrasi pelaksanaan KKN dalam bentuk PDF sebagai berikut:
a) Berkas Form 1 Individu: Form 1_Divisi.Kelompok.Unit_DPL_
contoh: Form 1_I.A.1_Beni Suhendra_Dika
b) Berkas Form 2 Individu: Form 2_Divisi.Kelompok.Unit_DPL_
contoh: Form 2_I.A.1_Beni Suhendra_Dika
c) Bekas Matrik Unit: Matrik_Divisi.Kelompok.Unit_
contoh: Matrik_I.A.1_Beni Suhendra_Dika
7. Aktivitas kegiatan KKN telah dilaksanakan sampai dengan tanggal 14 Desember 2020 dan telah diisikan dalam matrik kegiatan KKN.
8. Ketua unit menggunakan alamat email UAD atau gmail dalam unggah berkas administrasi pelaksanaan KKN.
9. Pastikan sudah mendapatkan balasan email dari Google form melalui email ketua unit terkait berkas yang berhasil diunggah.
10. Unggah berkas administrasi pelaksanaan KKN paling lambat tanggal 15 Desember 2020 sampai dengan pukul 23.55 WIB