PERSYARATAN UMUM
Program KKN merupakan matakuliah intrakurikuler dan wajib ditempuh oleh para mahasiswa pada tiap-tiap program studi jenjang S1 di lingkungan UAD. Intrakurikuler berarti bahwa program KKN menjadi bagian dari kurikulum setiap fakultas, sedangkan wajib berarti program KKN harus diikuti oleh mahasiswa yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan yakni:
- Telah Lulus matakuliah sekuarang-kurangnya 110 sks tanpa nilai D
- Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2.00
- Telah lulus 3 dari 4 matakuliah sertifikasi yang diprogramkan oleh LPSI
- Lulus Tes Membaca Al Qur’an (TBQ) dari LPSI bagi mahasiswa muslim
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester yang sedang berjalan
PERSYARATAN KHUSUS
- Mengisi Surat Pernyataan (khusus reguler)
- Persyaratan khusus diatur lebih lanjut sesuai dengan jenis-jenis KKN yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa