Program Kampus Mengajar merupakan salah satu program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) dan didukung oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Program ini merupakan bagian dari kegiatan Mengajar di Sekolah dari Kampus Merdeka untuk membantu pembelajaran di masa pandemi terutama untuk anak tingkat Sekolah Dasar (SD) di daerah 3T dengan menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerisasi sehingga mahasiswa menjadi partner guru dalam melakukan kreativitas dan inovasi dalam pembelajaran.

 

PERSYARATAN

Selain persyaratan umum untuk mendaftar KKN UAD, persyaratan khusus untuk mendaftar Program Kampus Mengajar sehingga dapat direkognisi ke dalam matakuliah KKN adalah sebagai berikut:

1. Lolos seleksi Kampus Mengajar
2. Lulus tes membaca Al Qur’an
3. Minimal IPK 3,00
4. Minimal duduk semester V
5. Minimal telah lulus matakuliah 80 sks tanpa nilai D
6. Minimal lulus 3 dari 4 matakuliah
a) Tahsinul Qur’an,

b)Fiqih Ibadah dan Munakahat,

c) Kemuhammadiyahan,

d) Ilmu Dakwah