Assalammu’alaikum w. w.

Dengan hormat, mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19 terkini dan himbauan PSBB Jawa-Bali dari pemerintah, maka LPPM UAD menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan kegiatan KKN Reguler Periode-81 sebagai berikut:

  1. Mahasiswa diarahkan lebih mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan KKN secara daring.
  2. Mahasiswa yang masih berada di luar DIY disarankan:
    • Tetap berada di daerah domisili masing-masing.
    • Kegiatan Individu (Kelimuan, Keagamaan, Seni dan Olahraga) dapat dilaksanakan di lokasi daerah domisili.
    • Kegiatan tematik tetap dilaksanakan dengan sasaran masyarakat di lokasi KKN yang telah ditentukan oleh LPPM UAD
  3. Mahasiswa harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPL dan Tokoh Masyarakat.

Demikian pengumuman ini diberlakukan hingga keadaan dianggap kondusif.

Wassalammu’alaikum w. w.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *