Sejumlah 50 peserta calon Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengikuti pelatihan dan penyegaran yang diselenggarakan olah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) guna menyiapkan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan pelatihan dan penyegaran bagi DPL diselenggarakan pada Senin, (03/10) di Meeting Room Kampus 2 B UAD.

Acara ini dilaksanakan untuk memberikan informasi terbaru terkait dengan kegiatan-kegiatan KKN UAD baik dari sisi skema, program, maupun dari sisi administratif. Sehingga, hal tersebut dapat diterima oleh semua calon DPL dengan baik.

Pelatihan ini merupakan kloter ke-2 dari dua kloter yang telah ditetapkan. Sama halnya dengan kloter 1, terdapat penyampaian materi yang disampaikan bagi peserta calon DPL. Materi tersebut antara lain Konsep dan Wawasan KKN yang disampaikan oleh Beni Suhendra Winarso, S.E., M.Si., Wewenang dan Tanggungjawab DPL disampaikan oleh Dr. Rina Ratih Sri Sudaryani M.Hum, Administrasi KKN disampaikan oleh Dr. Iis Wahyuningsih M.Si., Apt., Survei, Evaluasi, Laporan dan Luaran dijelaskan oleh Muh Saeful Effendi M.Pd.B.I., dan Simulasi administrasi KKN oleh Liena Sofiana S.KM, M.Sc, Jefree Fahana S.T., M.Kom., dan Adhitya Rechandy Christian S.E., M.M.

Adapun persiapan yang harus diperhatikan oleh peserta calon DPL adalah dapat melakukan pembimbingan kepada mahasiswa yang artinya bahwa DPL harus memiliki pengalaman mengajar minimal 1 tahun. Kemudian bagi peserta calon DPL harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik karena selain berkomunikasi dengan mahasiswa juga harus membangun komunikasi dengan masyarakat.

Beni Suhendra Winarso, S.E., M.Si., selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dan KKN serta termasuk dalam TFF KKN menyampaikan harapannya terkait acara tersebut.

“Acara ini harapannya bisa memberikan manfaat yang besar baik bagi pengelolaan KKN kami di Tim Task Force (TTF) karena dari sini kita bisa mengevaluasi bahwa ternyata DPL – DPL kita juga beragam terutama dari DPL yang baru-baru. Jangankan yang baru, DPL yang lama juga kadang kala masih mengalami miskomunikasi, misinformasi, atau mispersepsi dan multitafsir dari kebijakan-kebijakan yang sudah digariskan oleh LPPM,” terang Beni Suhendra Winarso, S.E., M.Si.

Ia juga menambahkan dalam pelaksanaan KKN nanti bisa memiliki kesamaan bahasa dan informasi, karena DPL merupakan kepanjangtanganan dari LPPM.

“DPL itu tidak boleh memberikan pendapat yang berbeda dengan kebijakan LPPM. Sehingga, harapannya bisa mengarahkan mahasiswa, bisa membimbing, dan mendampingi mahasiswa sebelum sampai pelaksanaan, bahkan sampai Pra Pelaksanaan sesuai yang sudah digariskan oleh LPPM,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *