Assalammu’alaikum w. w.
Dengan hormat, mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19 terkini dan himbauan PSBB Jawa-Bali dari pemerintah, maka LPPM UAD menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan kegiatan KKN Reguler Periode-81 sebagai berikut:
- Mahasiswa diarahkan lebih mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan KKN secara daring.
- Mahasiswa yang masih berada di luar DIY disarankan:
- Tetap berada di daerah domisili masing-masing.
- Kegiatan Individu (Kelimuan, Keagamaan, Seni dan Olahraga) dapat dilaksanakan di lokasi daerah domisili.
- Kegiatan tematik tetap dilaksanakan dengan sasaran masyarakat di lokasi KKN yang telah ditentukan oleh LPPM UAD
- Mahasiswa harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPL dan Tokoh Masyarakat.
Demikian pengumuman ini diberlakukan hingga keadaan dianggap kondusif.
Wassalammu’alaikum w. w.