Secara garis besar, KKN di Universitas Ahmad Dahlan terbagi dalam dua jenis yakni KKN Reguler dan KKN Alternatif

1. KKN REGULER

KKN Reguler adalah kegiatan Kuliah Kerja Nyata yang dilaksanakan pada suatu wilayah dalam jangka waktu satu bulan diluar survei dan penyusunan program. Selama pelaksanaan tersebut mahasiswa diwajibkan untuk tinggal bersama masyarakat dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan akademik lain kecuali KKN.

Persyaratan khusus KKN Reguler:

    1. Berbadan sehat dan tidak hamil (dengan mengisi surat pernyataan)
    2. Bersedia tinggal bersama masyarakat
    3. Bersedia untuk tidak melakukan aktivitas selain KKN
    4. Bersedia mematuhi tatatertib baik yang ditentukan universitas ataupun masyarakat.

Skema KKN Reguler

 

2. KKN ALTERNATIF

KKN Alternatif adalah kegiatan Kuliah Kerja Nyata yang dilaksanakan pada suatu wilayah dalam jangka waktu dua bulan diluar survei dan penyusunan program. Selama pelaksanaan tersebut mahasiswa tidak tinggal bersama masyarakat sehingga masih memungkinkan melakukan kegiatan selain KKN. Adapun waktu pelaksanaan di lapangan antara sore hingga malam kecuali hari libur dan / atau tanggal merah maka mahasiswa dapat melakukan kegiatan sejak pagi. Selain waktu tersebut kegiatan tetap dapat dilaksanakan sesuai dengan hasil koordinasi/ kesepakatan dengan masyarakat.

Skema KKN Alternatif