Secara garis besar, KKN di Universitas Ahmad Dahlan terbagi dalam dua jenis yakni KKN Reguler dan KKN Alternatif
1. KKN REGULER
KKN Reguler adalah kegiatan Kuliah Kerja Nyata yang dilaksanakan pada suatu wilayah dalam jangka waktu satu bulan diluar survei dan penyusunan program. Selama pelaksanaan tersebut mahasiswa diwajibkan untuk tinggal bersama masyarakat dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan akademik lain kecuali KKN.
Persyaratan khusus KKN Reguler:
-
- Berbadan sehat dan tidak hamil (dengan mengisi surat pernyataan)
- Bersedia tinggal bersama masyarakat
- Bersedia untuk tidak melakukan aktivitas selain KKN
- Bersedia mematuhi tatatertib baik yang ditentukan universitas ataupun masyarakat.
Skema KKN Reguler
-
- KKN Bina Desa (selanjutnya disebut KKN Reguler saja)
- KKN Mubaligh Hijrah (KKN MH)
- KKN PPM
- KKN Muhammadiyah untuk Negeri (KKNMu)
- KKN Anak Bangsa (KKN AB)
- KKN Internasional
- KKN PPUN
- KKN Mandiri
- KKN Relawan
- KKN Kampus Merdeka (KKN MBKM)
- Program Kampus Mengajar
- KKN Tematik
- KKN PHP2D dan P3D
- KKN Pejuang Muda
2. KKN ALTERNATIF
KKN Alternatif adalah kegiatan Kuliah Kerja Nyata yang dilaksanakan pada suatu wilayah dalam jangka waktu dua bulan diluar survei dan penyusunan program. Selama pelaksanaan tersebut mahasiswa tidak tinggal bersama masyarakat sehingga masih memungkinkan melakukan kegiatan selain KKN. Adapun waktu pelaksanaan di lapangan antara sore hingga malam kecuali hari libur dan / atau tanggal merah maka mahasiswa dapat melakukan kegiatan sejak pagi. Selain waktu tersebut kegiatan tetap dapat dilaksanakan sesuai dengan hasil koordinasi/ kesepakatan dengan masyarakat.
Skema KKN Alternatif
-
- KKN Bina Masjid / Wilayah/ Komunitas (selanjutnya disebut KKN Alternatif saja)
- KKN Ramadhan
- KKN Persyarikatan
- KKN Relawan
- KKN Kampus Merdeka (KKN MBKM)
- KKN Tematik